Presiden Jokowi marah besar, Sri Mulyani kena tegur soal kasus penganiayaan Mario Dandy

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 10:54 WIB
Presiden Jokowi menegur Menkeu Sri Mulyani perihal kasus penganiayaan Mario Dandy. (instagram.com/jokowi)
Presiden Jokowi menegur Menkeu Sri Mulyani perihal kasus penganiayaan Mario Dandy. (instagram.com/jokowi)

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David membuat Presiden Jokowi marah besar.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden Jokowi menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal kasus penganiayaan Mario Dandy.

Pasalnya Presiden Jokowi melihat jika ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo merupakan anak buah Sri Mulyani.

Baca Juga: Heboh, rumah tangga Aldilla Jelita dan Indra Bekti dikabarkan retak, ternyata begini awal masalahnya...

Presiden Jokowi mengaku khawatir kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David bisa merambat kepada kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak.

"Saya nanti minta langsung ke Menkeu untuk menjelaskan secara detail mengenai ini," terang Jokowi dikutip Jakarta Insider dari PMJNews, Jumat 3 Maret 2023.

Menurut Presiden Jokowi, kasus penganiayaan Mario Dandy ini harus jadi perhatian Sri Mulyani.

Baca Juga: Waspada, hindari pemanis buatan di makanan olahan karena tingkatkan risiko serangan jantung

Apalagi akhir-akhir ini banyak para pejabat Ditjen Pajak yang justru pamer kekayaan.

Maka menurut Presiden Jokowi kemarahan masyarakat dianggap wajar bila melihat kasus penganiayaan Mario Dandy tersebut.

"Jika kondisinya seperti itu, menurut saya, pantas saja rakyat meluapkan kekecewaannya karena pelayanannya dianggap tidak baik. Ditambah pula, aparatnya memiliki perilaku jumawa, pamer kuasa, dan pamer kekayaan, hedonis," kata Jokowi.

Baca Juga: Sejarah motor gede Harley Davidson yang lagi ramai gegara kasus penganiaan David oleh anak pejabat Pajak

Lebih lanjut Jokowi pun menginstruksikan anak buahnya untuk menertibkan gaya hedonis aparatur sipil negara (ASN).

Jokowi mengungkapkan, hal tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X