Menag Yaqut dan Menkeu jenguk korban penganiayaan anak pegawai Ditjen Pajak: Proses hukum harus ditegakkan

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 11:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menag Yaqut menjenguk David. (Instagram @smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani dan Menag Yaqut menjenguk David. (Instagram @smindrawati)

Korban mengalami penganiayaan yang cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit. Bahkan korban juga koma beberapa hari.

Kini tersangka dengan inisial MDO telah resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Takut karena tersangka anak pejabat Kemenkeu, tiga saksi kasus penganiayaan minta perlindungan ke LPSK

Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X