Beri tips jitu untuk Lisa Mariana, Hotman Paris: Begini cara klaim nafkah dari Ridwan Kamil

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 20:04 WIB
Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Perkara Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. (instagram.com/otmanparisofficial)
Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Perkara Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. (instagram.com/otmanparisofficial)

JAKARTA INSIDER – Pengacara kondang Hotman Paris kembali jadi sorotan usai menyuarakan pendapatnya soal skandal yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Setelah sebelumnya memberikan opsi kepada Atalia Praratya, kini ia justru memberi saran hukum kepada Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Lewat akun Instagram-nya pada Jumat, 4 April 2025, Hotman menanggapi video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Memilih bungkam atas isu perselingkuhan Ridwan Kamil, Atalia ternyata curhat ke Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar

Dalam video tersebut, terdengar suara wanita yang diduga Lisa Mariana mengancam akan menyebarkan bukti tambahan jika tidak diberi uang Rp2,5 miliar oleh Ridwan Kamil.

"Skandal hubungan intim mantan pejabat dengan seorang wanita viral. Terakhir, beredar video si cewek mengancam: kalau tidak dikasih Rp 2,5 miliar, saya akan sebar bukti tambahan," ujar Hotman.

Namun, Hotman mempertanyakan efektivitas ancaman Lisa. Menurutnya, publik sudah terlanjur percaya bahwa hubungan itu ada, sehingga menyebarkan bukti tambahan bukanlah strategi terbaik.

Baca Juga: Isu perselingkuhan Ridwan Kamil semakin menguat, Kuasa Hukum beri klarifikasi Atalia berangkat shalat Ied sendiri

“Untuk apa bukti tambahan? Publik sudah percaya hubungan itu benar-benar terjadi,” ujarnya.

Hotman menyarankan agar Lisa Mariana mengambil langkah hukum yang lebih strategis, yaitu tes DNA. Menurutnya, hanya lewat pembuktian biologis, Lisa dapat menuntut nafkah atau hak waris untuk anaknya.

"Kalau mau menuntut secara hukum, satu-satunya jalan adalah tes DNA. Tanpa itu, tidak bisa menuntut nafkah, apalagi ganti rugi," jelas Hotman.

Baca Juga: Bikin seisi dunia heran! Trump kenakan tarif dagang ke Pulau yang hanya dihuni Penguin!

Ia juga menjelaskan bahwa untuk menguatkan gugatan, pengadilan bisa memerintahkan laki-laki yang diduga ayah untuk menjalani tes DNA, dan disertai ancaman denda jika menolak.

"Harus ada sanksi, misalnya Rp1 miliar per hari jika pihak laki-laki mangkir dari tes," tambahnya.

Hotman turut mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi sudah mengakui hak anak di luar nikah atas warisan, selama terbukti secara biologis sebagai anak dari pria tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X