Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam rapat itu juga menegaskan bahwa setiap perubahan yang diatur tetap mengacu pada nilai-nilai demokrasi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan supremasi sipil di atas militer.
"Perubahan ini dibuat tetap dalam kerangka demokrasi dan supremasi sipil. TNI tetap tunduk pada hukum nasional dan internasional yang berlaku," ucap Utut.
Keputusan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: Prabowo minta agar semua rakyat segera memiliki rekening bank, picu nyinyiran netizen
Dengan disahkannya RUU TNI ini, pemerintah berharap dapat semakin memperkuat posisi TNI sebagai institusi pertahanan negara yang profesional, modern, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.***
Artikel Terkait
Serangan terbaru Israel di Palestina tewaskan Juru Bicara Brigade Al Quds
Juru Bicara Kelompok Jihad Al Quds Abu Hamzah syahid terkena serangan militer ilegal Israel di Gaza
Tunjukkan ketulusan, Sule tawarkan Nunung tinggal di rumahnya dan pindah dari kosan
Ketar ketir, PM Benjamin Netanyahu bersembunyi saat Yaman menembakkan rudal dan menargetkan Israel
Komando Front Dalam Negeri Israel sebut rudal Yaman menjadi ketakutan terbesar PM Benjamin Netanyahu