Maraknya kasus keracunan makanan dari program MBG, Kepala BGN tegaskan biaya pengobatan ditanggung penuh

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 16:48 WIB
Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

Menurutnya, mitra MBG yang baru sebaiknya memulai distribusi dengan jumlah porsi kecil, misalnya antara 100-190, agar proses pembiasaan dan peningkatan kualitas bisa berjalan optimal.

Selain itu, saat kunjungan ke SMAN 13 Jakarta Utara pada 18 Februari 2025, Wakil Presiden Gibran juga menyampaikan masukan terkait evaluasi pelaksanaan MBG, sehingga perbaikan terus dilakukan.

Ketua MPR Ahmad Muzani pun menyampaikan bahwa beberapa catatan perbaikan, seperti keterlambatan distribusi dan porsi lauk yang terlalu kecil, telah diidentifikasi sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program MBG sesuai arahan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Selama Ramadan 2025 Transjakarta Beroperasi 24 Jam di 14 Koridor, Jumlah Armada Disesuaikan dengan Pola Mobilitas Pelanggan

Dengan demikian, Badan Gizi Nasional memastikan bahwa setiap biaya pengobatan akibat keracunan MBG akan ditanggung oleh SPPG melalui mekanisme biaya operasional at cost, sehingga memberikan pertanggungjawaban penuh atas pelaksanaan program ini dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas MBG.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X