Hadapi tantangan Bawaslu dalam mengawasi Dana Kampanye Pemilu 2024, kendala akses dan persetujuan tertulis memerlukan solusi transparan

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 22:00 WIB
Tantangan Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024 oleh Bawaslu: Keterbatasan Akses dan Hambatan Proses (PMJ News / JakartaInsider.id)
Tantangan Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024 oleh Bawaslu: Keterbatasan Akses dan Hambatan Proses (PMJ News / JakartaInsider.id)

3. Surat Persetujuan Akses Laporan Dana Kampanye

Bawaslu menemukan bahwa KPU mengeluarkan surat nomor 1395/PL.01.7-SD/05/2023 terkait Persetujuan Akses Laporan Dana Kampanye Calon Anggota DPD.

Dalam surat tersebut, terdapat informasi yang dikecualikan dari laporan dana kampanye, memerlukan persetujuan tertulis dari calon anggota DPD agar informasi tersebut dapat diakses oleh Bawaslu.

Puadi menyoroti bahwa meskipun ada kewajiban untuk menyampaikan dokumen persetujuan tersebut secara tertulis, faktanya Bawaslu masih belum menerima dokumen terkait.

Baca Juga: KPU RI sukses atasi tantangan, tinggal 0,12 persen surat suara rusak. Pemilu 2024 siap transparan dengan penggantian yang akurat

4. Tantangan Seiring Berjalannya Waktu

Kendala akses dan persetujuan tertulis menjadi tantangan serius bagi Bawaslu.

Seiring berjalannya waktu, dokumen yang seharusnya menjadi bagian dari pengetahuan Bawaslu belum juga disampaikan oleh calon anggota DPD.

Hal ini menunjukkan adanya hambatan yang perlu diatasi agar pengawasan dana kampanye dapat dilakukan secara transparan dan akurat.

Baca Juga: Dulu VIRAL! Restoran Karen's Diner di Jakarta Selatan Tutup, Kenapa? Ternyata Ini Penyebabnya

Pengawasan terhadap Dana Kampanye Pemilu 2024 oleh Bawaslu menghadapi kendala akses yang merugikan.

Meskipun prosedur telah diikuti, keterbatasan dalam mengakses data Laporan Dana Kampanye pada Sikadeka menghambat pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu.

Tantangan ini semakin diperparah dengan adanya persyaratan persetujuan tertulis yang belum dipenuhi oleh calon anggota DPD.

Baca Juga: Penguatan Anti Korupsi PAKU Integritas, 3 Capres dan Cawapres diundang KPK dialog tanpa debat dengan persetujuan KPU

Oleh karena itu, langkah-langkah perbaikan dan solusi perlu diambil untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses demokrasi Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suwaji

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X