Sejumlah pakar HTN sebut pemakzulan Jokowi sudah penuhi unsur konstitusi, jadi amunisi DPR untuk evaluasi secara serius

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 12:30 WIB
Pemakzulan Presiden Jokowi menurut pakar HTN sudah memenuhi unsur konstitusi. (Instagram @jokowi)
Pemakzulan Presiden Jokowi menurut pakar HTN sudah memenuhi unsur konstitusi. (Instagram @jokowi)

Karena pelanggaran yang dia lakukan berada di ruang senyap.

“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden.” ujar Danis dihubungi hari ini (20/11).

Baca Juga: Ganjar Mahfud berkunjung ke Konferensi Wali Gereja Indonesia: Paparkan visi misi

Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.

Namun sikap Jokowi yang cawe-cawe tiada henti memang sangat disayangkan. Apalagi masyarakat tidak menganggap hal itu sebagai masalah.

“Kita menyayangkan berbagai tindakan "cawe-cawe" yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat. Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” jelas Danis.

Baca Juga: Beragam tokoh penting berkumpul di TKD Jawa Tengah Prabowo Gibran, Kukrit SW sebagai Ketua

Sebelumnya, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.

Feri menyebut presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri.

Baca Juga: BRI Research Institute bersinergi dengan Pemerintah Inggris, dorong inklusi digital bagi UMKM perempuan.

Situasi itulah yang membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri.

Menurut Feri, keterlibatan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik ipar Presiden Jokowi, pemanggilan para menteri, pembiaran kampanye di luar jadwal, dan pemanggilan pejabat daerah sudah bisa menjadi bukti konkret.

Selain itu, tindakan Presiden Jokowi yang mengatakan anaknya Gibran Rakabuming Raka tidak akan masuk politik, tetapi malah menjadi Wali Kota dan sekarang calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto bisa dijadikan bukti juga. “Pilihannya keberanian politisi (di parlemen) menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi,” kata Feri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X