JAKARTA INSIDER – Putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi dari usia calon presiden dan wakil presiden Indonesia akan segera diumumkan pada hari Senin (16/10/2023).
Mahfud MD pun turut buka suara jelang putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi usia calon presiden dan wakil presiden.
Mahfud MD meminta sebaiknya rakyat Indonesia menunggu dan percayakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi usia calon presiden dan wakil.
“Kita tunggu saja, tunggu saja putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud MD, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Official iNews pada hari Jumat tanggal (13/10/2023).
“Kita tidak tahu dan tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” lanjut Mahfud MD.
“Kita tunggu saja deh ya tentang putusan Mahkamah Konstitusi itu,” ujar Mahfud MD.
“Kan Senin, nah Senin itu sudah kurang 4 hari,” tutur Mahfud MD.
“Empat hari itu, apapun putusannya lalu akan di follow up oleh partai politik,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD meminta masyarakat menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi pada hari Senin besok (16/10/2023).
Baca Juga: Resep cara membuat kue pie buah large, yuk bisa disimak disini!
Mahfud MD meminta untuk tidak dibahas sesuatu yang belum jadi putusan Mahkamah Konstitusi.
Mahfud MD juga berharap tidak ada prasangka buruk dari masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi usia calon presiden dan wakil.
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo diusung oleh PDIP jadi calon presiden pada Pilpres 2024, Netizen: Kapok….
Mahfud MD sebut tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun, ungkap ada dugaan tindak pidana pencucian uang
Mahfud MD menduga 295 sertifikat tanah Panji Gumilang dan keluarga hasil dari tindak pidana pencucian uang
Jawaban Sandiaga Uno saat ditanya pilih Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden
Yenny Wahid digadang-gadang jadi bakal calon wakil presiden: Masuk mana saja asal bukan di tempat Cak Imin
Vladimir Putin pertanyakan esensi kapal induk canggih milik Amerika Serikat yang dikirim untuk bantu Israel