JAKARTA INSIDER - Sebuah langkah revolusioner dalam dunia pendidikan tinggi telah diambil oleh Mendikbudristek, yang kini tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa.
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, dengan tegas memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini, menganggapnya sebagai bentuk kemerdekaan belajar.
Dalam pandangannya, kebijakan ini memberikan kampus-kampus kebebasan untuk menentukan cara mereka meluluskan mahasiswanya.
Baca Juga: Fit Hub, tempat gym premium dengan harga terjangkau yang bikin ketagihan
"Ya justru menurut saya ini adalah sesuatu kebijakan yang memberikan kemerdekaan kepada kampus ya. Kepada anak-anak mahasiswa bahwa skripsi bukan satu-satunya syarat untuk mereka bisa lulus dan menyelesaikan pendidikan tinggi," kata Putra kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Keputusan ini tentu saja mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut menarik karena dianggap lebih cocok bagi dunia industri dan dunia usaha.
Baca Juga: Dokumenter Netflix ungkap kasus Jessica Wongso, berburu kebenaran dalam kopi beracun sianida
Kelulusan tanpa skripsi, tambahnya, menjadi langkah yang baik bagi dunia usaha.
Ini karena, dalam berbagai bidang, kelulusan berbasis proyek (project based) lebih dibutuhkan daripada skripsi.
"Kalau mereka mau buka lapangan pekerjaan, mereka menjadi pengusaha, mereka memiliki startup dan segala macam, tentunya project based itu paling penting daripada skripsi. Dan kalau mereka bekerja di dunia profesional seperti saya yang sudah 25 tahun berada di dunia profesional, saya hampir tidak pernah membaca skripsi mahasiswa. Jadi bagi saya ini sangat menguntungkan dunia profesional, sangat menguntungkan dunia usaha, sangat menguntungkan dunia industri," tutupnya.
Baca Juga: TMII sambut wajah baru, Presiden Jokowi resmikan dengan harapan jadi ikon pariwisata Indonesia
Kebijakan ini menjadi perubahan signifikan dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan demikian, mahasiswa tidak lagi terbebani dengan keharusan menyelesaikan skripsi sebagai syarat utama kelulusan.
Artikel Terkait
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia hapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa
Fit Hub, tempat gym premium dengan harga terjangkau yang bikin ketagihan
TMII sambut wajah baru, Presiden Jokowi resmikan dengan harapan jadi ikon pariwisata Indonesia
Dokumenter Netflix ungkap kasus Jessica Wongso, berburu kebenaran dalam kopi beracun sianida