Pelanggan akan diberikan tautan yang harus diisi, agar Petugas dapat membantu menemukan barang yang tertinggal dalam lingkup layanan Transjakarta.
Setelah diisi, Pelanggan akan mendapatkan nomor tiket laporan dan kode pelacakan yang berguna untuk mengecek status laporan terbaru.
2. Penemuan Barang Tertinggal
Sebaliknya, jika Pelanggan menemukan barang orang lain saat menggunakan layanan Transjakarta, Pelanggan dapat menyerahkannya kepada Petugas Transjakarta yang ditemui, baik di halte maupun di layanan Non BRT dan Mikrotrans.
3. Pengembalian Barang yang Efisien
Ketika barang ditemukan, Pelanggan yang sudah membuat laporan akan dihubungi oleh Petugas Transjakarta untuk proses pengembalian, setelah dilakukan verifikasi data.
Untuk saat ini terdapat 9 halte yang digunakan sebagai halte transit (atau tempat penyimpanan barang temuan sementara) yaitu Halte Kali Besar, Halte Juanda, Halte CSW, Halte Kampung Melayu, Halte Pinang Ranti, Halte Pluit, Halte PGC, Halte Pasar Senen, dan Halte Kota.
Baca Juga: Utang Sritex Rp29,8 triliun terungkap! Kurator bongkar penyebab bangkrut dan PHK massal
Seiring waktu, tambah Ayu, halte tempat penyimpanan barang sementara akan ditambah jika diperlukan.
Namun Transjakarta berharap dengan adanya mekanisme baru ini, seluruh barang yang ditemukan dapat segera kembali kepada pemiliknya.
Semakin cepat pelanggan membuat laporan barang tertinggal, semakin besar kemungkinan barang dapat ditemukan. ***