Bagian pelengkap helm harus memiliki ketahanan terhadap pelapukan dan air, serta tidak terpengaruh oleh perubahan suhu.
3. Bahan Kontak Kulit
Helm tidak boleh memiliki bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan iritasi kulit atau bahkan penyakit.
Selain itu, material yang bersentuhan langsung dengan tubuh tidak boleh mereduksi kemampuan helm dalam menyerap benturan atau berubah secara fisik akibat keringat, minyak, atau lemak yang berasal dari pengguna. Keselamatan pengendara tetap menjadi prioritas utama.
Selain dari aspek bahan, konstruksi helm juga diatur dengan ketat/
Baca Juga: Honda BigBike X ADV, motor petualang yang gahar namun nyaman
1. Struktur Helm
Setiap helm harus terdiri dari bagian tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan, dan tali pengikat dagu.
2. Ukuran dan Dimensi
Helm harus memiliki tinggi sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.
Keliling lingkaran bagian dalam helm juga ditentukan sesuai ukuran, antara lain S (500 mm– 540 mm), M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm), XL (lebih dari 620 mm).
Baca Juga: Honda BigBike CB650R, street motor gagah dengan sentuhan eksklusif terbaru
3. Tempurung yang Solid
Tempurung helm harus terbuat dari bahan yang homogen dan tak memiliki tonjolan tajam melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung.
Setiap tonjolan harus dilapisi dengan material lembut.
Artikel Terkait
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Slank merilis lagu baru berjudul "Polisi Yang Baik Hati"
Briptu Tiara Nissa, polisi Indonesia lulus di Akademi Kepolisian Turki, Erdogan: titip salam ke Widodo
Honda BigBike CB650R, street motor gagah dengan sentuhan eksklusif terbaru
Ninja 250 ABS FE 2024, performa motor sport legendaris kembali hadir dengan tampilan baru
Honda BigBike X ADV, motor petualang yang gahar namun nyaman