JAKARTA INSIDER- Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang tercantum dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menuai kritik.
Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 April 2025, sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi gangguan terhadap perekonomian daerah akibat implementasi kebijakan ini.
Forum yang dihadiri oleh akademisi, perwakilan industri, serta pemerintah pusat dan daerah ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mengevaluasi dinamika kebijakan opsen yang kini mulai berdampak nyata di lapangan.
Baca Juga: Polda Jabar pantau ancaman terhadap Gubernur Deddy Mulyadi
Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) di Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah perlu dirancang secara hati-hati.
“Jika kebijakan pajak ditetapkan secara tepat, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahardi pada Jumat, 25 April 2025.
Baca Juga: BKN tanggapi pengunduran diri ribuan CPNS 2024: Ini penyebabnya
“Sebaliknya, jika tidak hati-hati, justru bisa menghambat geliat ekonomi, termasuk sektor industri pendukungnya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, menggarisbawahi bahwa efek dari opsen bukan hanya dirasakan oleh individu pemilik kendaraan, namun juga oleh sektor industri yang menopang ekonomi lokal.
Baca Juga: Formula E 2025 siap digelar di Jakarta pada Juni mendatang
“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB,” ujar Herman di kesempatan yang sama.
“Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” katanya.
Artikel Terkait
Ini 20 tanda bahwa dia adalah jodohmu menurut Al Quran, salah satunya adalah menjadikanmu lebih tenang
20 manfaat Minyak Zaitun untuk rambut, salah satunya mampu menutrisi kepala
Kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi, Polda DIY ringkus 3 Tersangka
Kasus pagar laut Tangerang, 4 Tersangka dapat penangguhan penahanan
Polisi ungkap barang bukti dari penangkapan Fachri Albar terkait kasus narkoba