JAKARTA INSIDER – Dalam sebuah wawancara eksklusif bersama tujuh jurnalis dari berbagai media nasional yang digelar di kediamannya di Hambalang, Bogor, Presiden RI Prabowo Subianto menjawab berbagai pertanyaan secara lugas dan tanpa sensor.
Isu yang dibahas mencakup aksi demonstrasi yang marak terjadi beberapa waktu lalu hingga alasan di balik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Terkait demonstrasi, Prabowo menegaskan bahwa hak berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin oleh UUD 1945. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum jika terjadi tindakan kekerasan atau penyimpangan oleh aparat.
Baca Juga: Petani NTB bisa Umrah berkat kebijakan Prabowo, produksi meningkat bawa harapan menguat
“Berdemonstrasi itu dijamin oleh konstitusi kita. Tapi kalau ada tindakan aparat yang abusif, itu harus diselidiki dan diproses hukum,” tegasnya.
Namun demikian, Prabowo juga menyoroti kemungkinan adanya aktor-aktor yang memanipulasi aksi demo untuk menciptakan instabilitas sosial.
“Kita harus objektif. Apakah semua demonstrasi itu murni atau ada yang didanai? Kadang ada pihak yang membayar massa untuk menyulut konflik,” kata Prabowo.
Baca Juga: Panen melimpah, Prabowo ajak kerja lebih keras menuju lumbung pangan dunia
Ia mencontohkan beberapa aksi protes yang muncul dengan narasi menyesatkan, seperti tuduhan pengurangan dana pendidikan, dan mengkritisi cara demonstrasi dilakukan, terutama jika berujung anarkis seperti membakar ban di jalan.
Presiden juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap keterlibatan lembaga asing, termasuk organisasi yang mendapat dana dari entitas luar negeri seperti USAID, lembaga bantuan dari Amerika Serikat yang pernah dibubarkan pemerintah AS sendiri karena penyalahgunaan dana.
“USAID terbukti mendanai banyak LSM di berbagai negara. Hal ini bukan rahasia lagi, semua sudah menjadi pengetahuan publik,” jelas Prabowo, sembari menegaskan bahwa kepentingan nasional tidak boleh diganggu oleh kekuatan luar.
Baca Juga: Petani bahagia bertemu Prabowo, pupuk lancar, harga gabah stabil, produksi melonjak
Soal revisi UU TNI, Prabowo menyatakan bahwa perubahan itu semata-mata ditujukan untuk memperbaiki sistem dalam institusi militer, khususnya dalam hal masa jabatan perwira tinggi yang dinilai terlalu singkat.
“Tidak masuk akal kalau Panglima TNI berganti tiap tahun. Kita butuh stabilitas. Jadi, RUU ini hanya untuk memperpanjang masa dinas beberapa perwira tinggi, bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI,” jelasnya.