Seperti yang diketahui bahwa Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI.
Undang Undang ini berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.***