JAKARTA INSIDER - Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi petasan ilegal di wilayah setempat.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (21/3), petugas menemukan ribuan bahan peledak dan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit petasan dalam jumlah besar.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Baca Juga: Warga geruduk pabrik yang diduga produksi oli palsu di Tangerang
Warga mencium bau bahan kimia menyengat serta sering mendengar suara ledakan kecil dari dalam rumah.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan berbagai jenis bahan peledak, termasuk serbuk mesiu, sumbu ledak, serta petasan yang telah siap diedarkan.
Baca Juga: Demonstrasi di Jakarta: penolakan Revisi UU TNI makin meluas
Polisi juga mengamankan beberapa alat peracikan dan kemasan petasan yang sudah dikemas untuk dijual ke pasaran.
Pemilik rumah, yang diketahui berinisial S (42), beserta beberapa pekerja langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengatakan bahwa produksi petasan ilegal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan besar yang bisa membahayakan warga sekitar.
Baca Juga: WNI korban Eksploitasi di Myanmar diancam pengambilan organ tubuh
"Petasan dalam jumlah besar ini sangat berisiko jika terjadi kesalahan dalam proses peracikan.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau menggunakan petasan ilegal, terutama menjelang Lebaran, di mana permintaan terhadap petasan biasanya meningkat.