JAKARTA INSIDER - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar operasi sidak untuk menindak peredaran kosmetik ilegal di berbagai wilayah.
Dalam operasi terbaru ini, BPOM berhasil menemukan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar yang berpotensi berbahaya bagi konsumen.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: Warga geruduk pabrik yang diduga produksi oli palsu di Tangerang
Dalam sidak yang dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan, pasar, dan toko kosmetik, petugas menemukan berbagai jenis produk kecantikan yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM.
Jenis kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya, serta tidak mencantumkan komposisi secara jelas.
Kepala BPOM mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal yang ditemukan dalam operasi ini berisiko mengandung zat berbahaya.
Baca Juga: Demonstrasi di Jakarta: penolakan Revisi UU TNI makin meluas
Seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna tekstil yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, hingga gangguan kesehatan serius jika digunakan dalam jangka panjang.
Beberapa produk bahkan memiliki kemasan yang menyerupai merek terkenal, sehingga konsumen sulit membedakan mana yang asli dan mana yang palsu.
Sebagai tindak lanjut, BPOM akan menelusuri asal-usul produk tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku yang mengedarkan kosmetik ilegal.
Baca Juga: WNI korban Eksploitasi di Myanmar diancam pengambilan organ tubuh
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. BPOM menyarankan agar selalu memeriksa nomor registrasi di situs resmi BPOM sebelum membeli produk kosmetik.
Selain itu, konsumen juga diingatkan untuk tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh penjual produk ilegal.