JAKARTA INSIDER - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengumumkan kebijakan terbaru yang memberikan diskon 50% untuk tarif paket internet bagi masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas internet, terutama bagi pelajar, pekerja, dan pelaku usaha kecil yang mengandalkan konektivitas digital dalam aktivitas sehari-hari.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Warga geruduk pabrik yang diduga produksi oli palsu di Tangerang
Dengan adanya diskon ini, masyarakat di daerah perkotaan hingga pelosok dapat menikmati layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau.
Diskon ini berlaku untuk berbagai operator seluler yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Paket internet yang mendapatkan potongan harga mencakup layanan data reguler, kuota belajar, dan paket internet khusus bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Demonstrasi di Jakarta: penolakan Revisi UU TNI makin meluas
Pemerintah berharap, dengan adanya subsidi ini, pelaku usaha dapat lebih mudah menjalankan bisnis mereka secara digital tanpa terbebani biaya internet yang mahal.
Selain itu, Menkominfo juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program transformasi digital nasional.
Pandemi telah mempercepat peralihan ke dunia digital, dan pemerintah ingin memastikan bahwa semua masyarakat bisa mengikuti perkembangan ini tanpa hambatan ekonomi.
Baca Juga: Demonstrasi di Jakarta: penolakan Revisi UU TNI makin meluas
Kebijakan diskon 50% ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan akses internet lebih terjangkau.
Terutama bagi kalangan pelajar dan mahasiswa yang masih menjalani pembelajaran daring.