Di tengah kondisi lalu lintas yang padat, parkir liar hanya akan semakin memperburuk situasi dan merugikan semua pihak.
Sementara itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan parkir, Dishub DKI Jakarta telah menyediakan tempat parkir resmi berbayar di beberapa kawasan, termasuk di Jakarta Pusat.
Daftar jalan yang memiliki fasilitas parkir resmi dapat diakses oleh masyarakat untuk menghindari penindakan tegas seperti yang dilakukan di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Jokowi Akan Resmikan Rumah Sakit Militer Terbesar di ASEAN, Prabowo Ungkap Detail Proyek
Sebagai bagian dari upaya pembenahan transportasi dan lalu lintas di Jakarta, Dishub terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui penertiban parkir liar, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga kepadatan lalu lintas dapat diminimalisir dan arus kendaraan menjadi lebih lancar di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub DKI Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat kota dan mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam menciptakan kota yang lebih teratur dan bersih.***