Nge-Trip hemat bareng Teman Bus, cek syarat dan cara daftar tarif khusus 2024 untuk tiga golongan ini

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 22:00 WIB
Panduan Daftar Tarif Khusus Teman Bus 2024, (Instagram @temanbuspalembang / JakartaInsider.com)
Panduan Daftar Tarif Khusus Teman Bus 2024, (Instagram @temanbuspalembang / JakartaInsider.com)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan penerapan tarif khusus Teman Bus terbaru pada tahun 2024.

Tarif khusus Teman Bus ini, sebelumnya gratis, akan berlaku khusus untuk tiga golongan tertentu, yakni pelajar, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan cara daftar tarif khusus Teman Bus.

Baca Juga: Jangang bingung! Cek perubahan nama Halte Transjakarta yang telah diganti, berikut daftar Lengkap dan alasannya

Tarif Khusus Teman Bus 2024

Sejak diberlakukannya tarif khusus, penumpang Teman Bus hanya perlu membayar Rp2.000 per orang.

Sebuah langkah yang diambil untuk memberikan dukungan kepada tiga golongan yang berhak mendapatkan tarif spesial ini.

Adapun tarif normal untuk penumpang umum Teman Bus bervariasi berdasarkan lokasi, dengan kisaran harga mulai dari Rp3.600 hingga Rp6.200.

Baca Juga: Hidden gem Jakarta vibes Maldives! Pantai keren di Pulau Payung, cuma 1 Jam dari Ibukota, banyak fasilitas seru untuk dicobain

Golongan yang Berhak Mendapatkan Tarif Khusus

1. Pelajar TK, SD, SMP, SMA:

- Menggunakan seragam pelajar.

- Menunjukkan kartu pelajar kepada pengemudi saat tidak menggunakan seragam.

2. Lansia di atas 60 tahun:

- Menunjukkan KTP kepada pengemudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: Teman Bus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X