JAKARTA INSIDER - Pemilihan Umum 2024 menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam menjalankan tugasnya, KPPS memiliki peran krusial untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan demokrasi.
Namun, satu pertanyaan yang muncul di benak banyak pihak adalah, "Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair?"
JakartaInsider.com akan membahas seputar gaji KPPS Pemilu 2024 dan kapan dana tersebut dapat dinikmati oleh para petugas.
Tugas dan Tanggung Jawab KPPS
KPPS, yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tidak hanya itu, mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses pemilihan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Hal ini mencakup pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
Gaji KPPS Pemilu 2024
Baca Juga: Antisipasi kenaikan tarif KRL Jabodetabek, KCI siap tunggu kebijakan resmi Pemerintah
Dalam Pemilu 2024, anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp1,1 juta per bulan, sedangkan ketua KPPS akan menerima Rp1,2 juta per bulan.
Kenaikan signifikan ini mencapai dua kali lipat dari Pemilu sebelumnya, dengan peningkatan sebesar Rp650 ribu dari honor KPPS pada Pemilu 2019 yang mencapai Rp500 ribu.
Cairnya Gaji KPPS
Artikel Terkait
Fitri Carlina berharap gaji suami yang merupakan pilot tembus Rp200 juta: Penerbangan internasional menggeliat
Tak terima dikasihani netizen yang sebut hilang pilot gaji Rp200 juta, Dewi Perssik: Honor manggung gue gede
Tak terima dikasihani netizen soal hilang pilot gaji Rp200 juta, Dewi Perssik: Warisan nenek moyang gue banyak
Supir taksi Korea Selatan protes gaji tidak adil dengan bakar diri sendiri hingga tewas
Tragis! Manajer dengan gaji 10 juta per bulan terjerat pinjaman online hingga lebih dari 100 juta
Ketua DKPP soroti gaji penyelenggara pemilu kecil, ingatkan peran besar mereka dalam nasib bangsa