Waspada! Begini Cara Tahu NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Ilegal

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 13:18 WIB
Waspada! Begini Cara Tahu NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Ilegal
Waspada! Begini Cara Tahu NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Ilegal

3. Hubungi Call Center OJK (157)

Jika menduga NIK Anda digunakan pihak tidak bertanggung jawab, segera hubungi nomor 157. Petugas OJK akan memberikan arahan teknis untuk verifikasi dan tindak lanjut.

4. Periksa Langsung ke Aplikasi Pinjol Legal

Beberapa pinjol resmi yang terdaftar di OJK memiliki layanan pelanggan yang bisa dihubungi untuk memeriksa apakah data Anda tercatat di sistem mereka.

5. Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan

Apabila terbukti NIK digunakan tanpa izin, segera lakukan langkah berikut:

Laporkan ke OJK melalui kanal aduan resmi.

Buat laporan ke kepolisian agar ada tindak lanjut hukum.

Simpan semua bukti berupa pesan, dokumen, atau tangkapan layar terkait penyalahgunaan data.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X