"Kasihan yang benar-benar butuh kerja tapi belum punya identitas lengkap. Harus ada solusi lebih baik," tulis akun @PekerjaMigran.
"Kalau nggak ada operasi yustisi, gimana cara menertibkan pendatang ilegal? Harus ada pengawasan ketat juga," ujar @UrbanJakarta.
Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi Jakarta, serta memastikan bahwa pendatang yang datang benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan positif.***
Artikel Terkait
Pemerintah perlu kembangkan pendidikan vokasi berbasis skill untuk siapkan tenaga kerja berkualitas
Pantauan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek: Lalu lintas padat di sejumlah titik
Solusi strategis untuk Pemerintah dan rakyat dalam memberantas pengangguran
Gunung Marapi kembali Erupsi, kolom abu letusan mencapai 1.000 meter
Presiden Prabowo resmi lepas bantuan kemanusiaan untuk Myanmar