Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya.
"Calon penerima bansos harus sudah tinggal di Jakarta setidaknya 10 tahun dan terdaftar secara resmi sebagai warga Jakarta," jelas Budi.
Aturan ini dibuat untuk menghindari masuknya pendatang yang hanya datang ke Jakarta dengan harapan mendapatkan bantuan sosial tanpa memiliki pekerjaan atau keterampilan.
Baca Juga: Bill Gates prediksi AI akan gantikan peran Guru dan Dokter dalam 10 tahun ke depan
4. Jakarta Tidak Ingin Semakin Padat dan Tidak Terkendali
Sebagai ibu kota negara, Jakarta sudah menghadapi berbagai tantangan besar, seperti kepadatan penduduk, kemacetan, dan pengelolaan sampah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa pendatang yang datang benar-benar memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan agar tidak menambah beban kota.
"Kami harus menjaga Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi semua warganya," tambah Budi.
Regulasi ini juga diharapkan bisa mencegah pertumbuhan permukiman liar, yang sering kali menjadi masalah sosial di Jakarta.
5. Jakarta Butuh Tenaga Kerja Berkualitas, Bukan Pencari Bansos
Pemprov DKI berharap bahwa kebijakan ini akan mendorong pendatang untuk datang dengan tujuan bekerja dan berkontribusi bagi perekonomian Jakarta.
Dengan cara ini, Jakarta bisa terus berkembang sebagai kota global dan siap menghadapi tantangan masa depan, termasuk visi Indonesia Emas 2045.
"Jakarta tidak menutup pintu bagi pendatang, tetapi kami ingin mereka datang dengan keahlian, bukan hanya berharap pada bansos," pungkas Pramono.
Tanggapan Warganet: Setuju atau Tidak?
Aturan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang mendukung karena dianggap bisa mengurangi kepadatan penduduk, tetapi ada juga yang merasa bahwa batasan ini terlalu ketat bagi pendatang yang benar-benar membutuhkan pekerjaan.
"Setuju! Jakarta butuh pekerja yang siap kerja, bukan yang cuma berharap bansos," komentar akun @JakartaMaju.
Artikel Terkait
Pemerintah perlu kembangkan pendidikan vokasi berbasis skill untuk siapkan tenaga kerja berkualitas
Pantauan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek: Lalu lintas padat di sejumlah titik
Solusi strategis untuk Pemerintah dan rakyat dalam memberantas pengangguran
Gunung Marapi kembali Erupsi, kolom abu letusan mencapai 1.000 meter
Presiden Prabowo resmi lepas bantuan kemanusiaan untuk Myanmar