SP ketiga (18 Maret 2025) – Dijatuhkan akibat pelanggaran penggunaan fasilitas dinas tanpa izin.
Sandi diduga mengoperasikan unit tempur milik markas kembang.
Terakhir, SP keempat (20 Maret 2025) – Diberikan setelah Sandi menyampaikan informasi terkait tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa izin atasan.
Setelah menerima SP keempat, kontrak kerja Sandi pun resmi diputus oleh Dinas Damkar Depok.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Sandi terkait pemecatan keduanya yang surat keputusannya dikeluarkan pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Serangan terbaru Israel ke Gaza saat lebaran, 80 warga sipil syahid
Israel tetap lakukan serangan terhadap Gaza, Pihak Kementerian Kesehatan Palestina sebut 80 warga sipil syahid
Tak ada gencatan senjata, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel
Libur Lebaran 2025: Dufan Ancol, Destinasi Seru dengan Wahana Menantang dan Parade Spesial. Cek Harga Disini
Sandi Butar Butar dipecat kembali oleh Damkar Depok meski sebelumnya sempat dipekerjakan kembali, apa alasannya?