JAKARTA INSIDER - Sandi Butar Butar kembali mengalami pemecatan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok setelah sebelumnya sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.
Pemecatan kali ini diduga kuat berkaitan dengan laporan dugaan korupsi yang ia layangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada September 2024.
Laporan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Sejak awal, Sandi dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi pengelolaan anggaran di lingkungan Damkar Depok.
Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di instansinya.
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Tak ada gencatan senjata, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel
"Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai," ungkap Sandi pada September 2024 lalu.
Ia juga menyebut bahwa banyak alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya.
Namun, hanya UPT Cimanggis yang mendapatkan perbaikan, sementara UPT lain dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.
Artikel Terkait
TNI dan Wamenhan RI berangkatkan Satgas Bantuan Kemanusiaan untuk bencana alam di Myanmar
Serangan terbaru Israel ke Gaza saat lebaran, 80 warga sipil syahid
Israel tetap lakukan serangan terhadap Gaza, Pihak Kementerian Kesehatan Palestina sebut 80 warga sipil syahid
Tak ada gencatan senjata, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel
Libur Lebaran 2025: Dufan Ancol, Destinasi Seru dengan Wahana Menantang dan Parade Spesial. Cek Harga Disini