JAKARTA INSIDER -Nama Sandi Butar Butar belakangan menjadi sorotan setelah pemutusan kontraknya sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Pemecatan ini resmi dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Dalam surat tersebut, pemutusan kontrak kerja Sandi didasarkan pada hasil kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan yang dilakukan pada 25 Maret 2025.
Dinas Damkar Depok berhak memutus kontrak secara sepihak berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf f dalam Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
"Pihak Kesatu berhak memutus perjanjian sepihak apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi isi surat tersebut dikutip pada Selasa, 1 April 2025.
Baca Juga: Tak ada gencatan senjata, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel
Sandi sendiri telah menerima empat Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya diberhentikan, yang isinya sebagai berikut.
Pertama yakniSP pertama (13 Maret 2025) – Diterbitkan karena Sandi tidak hadir pada hari piketnya (12 Maret 2025).
Namun, ia mengklaim telah meminta izin kepada Tesy dan komandannya karena ada urusan keluarga.
Baca Juga: Jakarta lengang, warga mudik tinggalkan Ibu Kota
Kemudian SP kedua (17 Maret 2025) – Dikeluarkan karena Sandi dianggap lalai tidak mengikuti apel pagi.
Ia beralasan tidak memiliki kendaraan bermotor untuk datang ke lokasi.
Artikel Terkait
Serangan terbaru Israel ke Gaza saat lebaran, 80 warga sipil syahid
Israel tetap lakukan serangan terhadap Gaza, Pihak Kementerian Kesehatan Palestina sebut 80 warga sipil syahid
Tak ada gencatan senjata, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel
Libur Lebaran 2025: Dufan Ancol, Destinasi Seru dengan Wahana Menantang dan Parade Spesial. Cek Harga Disini
Sandi Butar Butar dipecat kembali oleh Damkar Depok meski sebelumnya sempat dipekerjakan kembali, apa alasannya?