1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.
2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.
Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB
Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:
1. Penghapusan Sistem Zonasi
Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.
2. Perubahan Kuota Penerimaan
Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.
Artikel Terkait
Israel bebaskan 110 sandera Palestina ke Hamas dan diantar ke Ramallah usai kesepakatan gencatan senjata
Israel bebaskan 110 sandera Palestina usai Hamas bebaskan 4 orang wanita anggota IDF, Pejabat Palang Merah: Masih ada tahap selanjutnya
Keunikan Jembatan Forth Bridge di Skotlandia, salah satu keajaiban teknik yang mampu bertahan lebih dari satu abad
15 Wasiat dan kebaikan Imam Husain bin Ali cucu Rasulullah SAW untuk segenap umat Islam
Donald Trump tak lagi beri bantuan dana pengobatan dan banthan obat untuk penderita HIV, apakah akan berdampak pada Indonesia?