BPBD DKI meminta camat dan lurah untuk melakukan antisipasi longsor di zona menengah Jakarta, ini dia 4 wilayahnya

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:40 WIB
BPBD DKI meminta camat dan lurah untuk melakukan antisipasi longsor di zona menengah Jakarta, ini dia 4 wilayahnya (X)
BPBD DKI meminta camat dan lurah untuk melakukan antisipasi longsor di zona menengah Jakarta, ini dia 4 wilayahnya (X)

JAKARTA INSIDER - BPBD Jakarta meminta warga Jakarta untuk melakukan antisipasi longsor melihat curah hujan yang semakin meninggi.

Kepala Pelaksanan BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji meminta masyarakat Jakarta untuk mengantisipasi potensi longsor.

Ia juga telah meminta camat dan juga lurah beserta masyarakat aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing. Terutama wilayah yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.

Baca Juga: Pasangan Pramono Anung Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Provinsi Jakarta usai rapat paripurna bersama DPRD DKI

BPBD DKI Jakarta pun mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor.

Selain itu, antisipasi lainnya adalah membuat bronjong dan turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser.

Diketahui, berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah. Beberapa wilayah tersebut berada di zona menengah-tinggi potensi terjadinya tanah longsor.

Baca Juga: Curah hujan tinggi, warga Jakarta diminta untuk antisipasi adanya potensi longsor di zona menengah, ini sebaran wilayahnya!

Lalu, wilayah apa saja yang termasuk zona tengah?

Berikut ini beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta yang berada di zona menengah - tinggi potensi terjadinya tanah longsor, yaitu:

1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.

2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.

3. Jakarta Timur, meliputi wilayah kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo dan Pulo Gadung.

4. ⁠Jakarta Barat, meliputi wilayah kecamatan kembangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: BPBD DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X