Pasangan Pramono Anung Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Provinsi Jakarta usai rapat paripurna bersama DPRD DKI

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:21 WIB
Pasangan Pramono Anung Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Provinsi Jakarta usai rapat paripurna bersama DPRD DKI
Pasangan Pramono Anung Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Provinsi Jakarta usai rapat paripurna bersama DPRD DKI

JAKARTA INSIDER - DPRD Provinsi Jakarta secara resmi telah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur melalui rapat paripurna.

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno telah sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta untuk periode 2025-2030.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwasanya DPRD DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung dang Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

Baca Juga: Polres Tanjung Priok mengamankan 2 pemuda yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara

"Secara resmi kami menetapkan saudara Pramono Anung Wibowo dan saudara Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta.

Ia juga mengatakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diperoleh berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: DPRD DKI resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

Dalam rapat paripurna tersebut, Khoirudin juga menjelaskan, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2030.

Dia menilai, suara-suara yang masuk ke KPU DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bukti nyata dari partisipasi aktif masyarakat Jakarta dalam proses pemilihan kepala daerah yang telah berjalan lancar, aman, dan damai.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: DPRD DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X