DPRD DKI resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:17 WIB
DPRD DKI resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
DPRD DKI resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

JAKARTA INSIDER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi DKI Jakarta hari ini resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta.

DPRD Provinsi Jakarta secara resmi telah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur melalui rapat paripurna.

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno telah sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta untuk periode 2025-2030.

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Imlek 2576 yang merupakan tahun Ular, simak karakteristik dan ramalannya, ada 3 shio yang kurang beruntung!

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwasanya DPRD DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung dang Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

"Secara resmi kami menetapkan saudara Pramono Anung Wibowo dan saudara Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta.

Ia juga mengatakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diperoleh berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Polres Tanjung Priok mengamankan 2 pemuda yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara

Dalam rapat paripurna tersebut, Khoirudin juga menjelaskan, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2030.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: DPRD Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X