Upaya sosialisasi dan pendidikan yang terus-menerus perlu dilakukan untuk mengubah pola pikir dan membuka pemahaman baru tentang kurban onta.
Menurut pandangan ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat: harus merupakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba; harus mencapai usia minimal yang ditentukan oleh syariat; dan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan bebas penyakit.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Tangerang adakan silaturahim dan pengajian Biro Lembaga Badan dan Unit
Perkembangan kurban onta di Indonesia juga terkait dengan sejarah Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam dan para sahabat.
Dalam peristiwa Hudaibiyah, Rasulullah dan para sahabat menyembelih kurban, termasuk seekor unta untuk tujuh orang.
Hal ini menjadi bukti bahwa kurban onta memiliki dasar sejarah yang kuat dalam agama Islam.
Dalam meraih potensi kurban onta di Indonesia, peran yayasan seperti Yayasan GIM menjadi sangat penting.
Baca Juga: Sejarah dan Makna Ibadah Kurban dalam Islam: Ketika Daging dan Darah Tidak Cukup
Dengan upaya yang terus-menerus untuk mensosialisasikan kurban onta dan memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat, diharapkan minat dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kurban onta dapat meningkat seiring waktu.
Akhir kata, meskipun kurban onta sebagai alternatif kurban menarik, tetapi masih belum populer di Indonesia.
Potensi dan tantangan yang dihadapi dalam memperkenalkan tradisi ini membutuhkan upaya yang terus-menerus dalam mengubah paradigma masyarakat Muslim Indonesia.
Edukasi, sosialisasi, dan pemahaman yang tepat tentang kurban onta akan menjadi kunci dalam memperluas penerimaan dan melibatkan lebih banyak masyarakat dalam melaksanakan kurban onta di masa depan.***