khazanah

Pahala melunasi hutang lebih besar dari pada sedekah, begini penjelasan Habib Idrus Aljufri

Jumat, 5 Mei 2023 | 21:34 WIB
Habib Idrus Al Jupri, menjelaskan kewajiban membayar hutang/Tangkapan Layar Instagram @idrusjuprie (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Dalam kehidupan sehari-hari banyak ilmu agama, yang tidak bisa kita pahami semunya, terlebih kita sebagai orang awam yang tidak memahami ilmu agama diantara yang wajib dan sunnah.

Seperti halnya tentang utang piutang, yang kadang kita selalu menganggapnya remeh. Sebagai pelajaran bagi kita semua.

Dilansir, Jakartainsider dari laman Instagram @idrusjuprie, Jumat (5/5/2023). Habib Idrus Aljufri akan menjelaskan perihal tentang mendahulukan membayar hutang dari pada sedekah.

Baca Juga: Seolah tahu ada firasat buruk, Darel bocah yang hilang kekeuh tak mau turun dari mobil saat sampai di Subang

Habib menjelaskan, mungkin kita pernah denger ada yang mengatakan kalau mau hutangnya terlunasi maka banyak-banyaklah bersedekah. Akhirnya hutangnya malah enggak kebayar bayar.

Lalu, Habib mengingatkan, bahwa kita harus mendahulukan membayar hutang baru berdekah.

"Ingat ya temen-temen kita harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah, seperti pada kaidah "Al-Fardlu afdlalu minan-nafli" (hal yang wajib lebih utama dibanding hal yang sunnah).

Baca Juga: Terungkap sumber aliran dana direkening milik Mustofa hingga Rp200 juta, tak disangka ternyata dari sosok ini…

Artinya, hutang harus lebih didahulukan dibandingkan sedekah, dan pahala melunasi hutang itu jauh lebih besar daripada sedekah" kata Habib menjelaskan.

Habib juga mengambil penjelasan dari imam Bukhari, bahwa secara khusus dalam kitabnya tentang bab mana yang didahulukan antara bersedekah atau membayar utang pada orang lain.

Bab tersebut, lanjut Habib, yaitu, menjelaskan tidak dianjurkannya sedekah kecuali dalam kondisi tercukupi.

Baca Juga: Miyan anak indigo sebut bocah 3 tahun di Subang sepekan lebih hilang, sosok gaib sudah anggap anak sendiri..

Barangsiapa yang bersedekah, sedangkan dia dalam keadaan membutuhkan atau keluarganya membutuhkan atau ia memiliki tanggungan utang, maka utang lebih berhak untuk dibayar daripada ia bersedekah. Dan sedekah ini tertolak baginya.

"Nah intinya ketika kita punya hutang apalagi yang sudah jatuh tempo, akan tetapi kita malah mempergunakan uang tersebut untuk bersedekah, maka hal tersebut adalah hal yang haram.

"Karena bisa dibayangkan orang yg memberikan hutangnya, ke kita mendengar kita bersedekah dan bukan justru membayar kewajibannya.

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB