“Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa saja yang sembahyang malam Ramadan [tarawih] iman dan ikhlas, maka dosanya yang telah lalu diampuni',”.
Demikian bunyi, dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim tersebut.
Secara garis besarnya, apabila umat muslim dan muslimah meninggalkan sholat Tarawih selama Ramadhan adalah kurang baik, meskipun dirinya tak berdosa.
Sedangkan wanita apabila ingin lakukan sholat Tarawih di masjid, diungkap Ustadz Adi Hidayat adalah hukumnya boleh alias mubah.
Baca Juga: Warga non Hindu di Bali keluyuran saat hari Nyepi, Tengku Zanzabella: Toleransi yang keblinger...
Namun pendapat Rasulullah lain lagi, Rasulullah SAW pun bersabda, "Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun sholat dirumah mereka (bagi wanita) tentu lebih baik," (HR. Abu Daud).
Itulah hukum, jika wanita sholat Tarawih sendiri di rumah pada bulan Ramadhan.***