khazanah

Kebiasaan pamer harta alias flexing yang kerap dilakukan oleh para istri pejabat, begini menurut hukum Islam

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:15 WIB
Gegara istrinya gemar pamer harta, pejabat Kemensetneg pamer harta dinonaktifkan.

JAKARTA INSIDER – Beberapa waktu terakhir, makin banyak para istri pejabat publik dan keluarganya yang gemar pamer harta kekayaan yang dimiliki di media sosial.

Bahkan, ada seorang istri pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang menggunggah foto tumpukan gelang emas di tangan, sekotak emas batangan, hingga nota pembelian sebuah mobil di media sosialnya.

Tak puas, istri pejabat ini melengkapi gambar itu dengan tulisan, “Masha Allah, baru x ini beli mbl ga di niatin gegara terpesona lht mbl kuning di jl lenteng agung td siang.” Tulisan itu diakhiri dengan emotikon tertawa meringis.

Baca Juga: Isu Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sudah bercerai, ada isu keluarga Alshad suruh gugurkan kandungan Nissa

Heboh juga seorang istri Sekda Riau yang pamer koleksi tas mewah. Setelah viral di media sosial, suaminya buru-buru mengklarifikasi bahwa tas tersebut KW alias palsu.

Yang juga masih menjadi gunjingan adalah aksi pamer harta keluarga Rafael Alun Trisambono, mantan pejabat Pajak, yang anaknya menganiaya Cristalino David Ozora hingga koma. Belakangan diketahui kememilikan harta yang tak sesuai dengan profil jabatan itu tengah diselidiki oleh KPK.  

Budaya pamer harta yang makin menjamur di kalangan keluarga pejabat publik ini, begitu kontras dengann kehidupan rakyat yang kebanyakan masih berjuang untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Alih-alih pamer harta, untuk bisa mencukupi keluarga pun masih banyak sebagian masyarakat yang harus bekerja banting tulang, memeras keringat siang dan malam.

Baca Juga: Lowongan kerja BUMN SKK Migas terbaru Maret 2023, cek syarat dan cara pendaftarannya, berakhir 31 Maret 2023

Lantas, bagaimana hukum Islam mengatur tentang kebiasaan orang-orang yang pamer harta alias flexing ini?

Melansir sebuah artikel yang ditayangkan nu.or.id, Ustadz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo, menjelaskan, menampakkan harta atau kini lebih dikenal dengan istilah flexing, tujuannya tidak lain adalah untuk mencari popularitas.

Terkait dengan hal ini, Nabi Muhammad saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami dalam Sunanus Sufiyah sebagaimana tertulis dalam kitab Al-Jami'us Shahir:

إحذروا الشهرتين الصوف والخز  

Artinya, “Jauhilah oleh kalian dua pakaian kemasyhuran, wol dan sutra.”

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB