JAKARTA INSIDER - Fathu Makkah atau Pembebasan Kota Makkah merupakan salah satu peristiwa paling bersejarah dalam Islam.
Kejadian monumental ini berlangsung pada 20 Ramadan tahun 8 Hijriyah, bertepatan dengan hari Jumat.
Dengan peristiwa ini, Makkah yang sebelumnya menjadi pusat penyembahan berhala akhirnya kembali dimurnikan untuk ibadah kepada Allah semata.
Baca Juga: 10 Peristiwa Besar dalam Sejarah Islam yang Terjadi pada Hari Jumat
Latar Belakang Fathu Makkah
Perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah semestinya menjamin gencatan senjata antara kaum Muslim dan Quraisy selama 10 tahun.
Namun, Quraisy melanggar perjanjian dengan membantu sekutunya, Bani Bakr, menyerang Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu kaum Muslim.
Pelanggaran inilah yang menjadi pemicu Rasulullah ﷺ menyiapkan pasukan untuk menuju Makkah.
Baca Juga: Shalat Jumat Pertama di Madinah: Riwayat, Dalil, dan Pandangan Mazhab
Perjalanan Menuju Makkah
Rasulullah ﷺ memimpin pasukan sekitar 10.000 orang dari Madinah menuju Makkah.
Dalam perjalanan, beberapa tokoh Quraisy mencoba mencegah pertempuran besar, di antaranya Abu Sufyan yang akhirnya masuk Islam setelah bertemu Rasulullah ﷺ.
Fathu Makkah pada Hari Jumat
Baca Juga: 7 Jenis Seafood Bernutrisi Tinggi, Rahasia Tubuh Sehat dan Ideal!