JAKARTA INSIDER - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang menandai berakhirnya penjajahan dan lahirnya negara Indonesia yang merdeka.
Peristiwa ini tidak hanya simbolis, tetapi juga memiliki makna mendalam yang memengaruhi perjalanan bangsa. Berikut lima makna utamanya:
1. Pernyataan Resmi Kedaulatan Negara
Baca Juga: Bendera Merah Putih: Sejarah, Makna Filosofis, dan Desain Resmi Simbol Negara Indonesia
Proklamasi menjadi deklarasi resmi bahwa Indonesia telah melepaskan diri dari kekuasaan asing dan berdiri sebagai negara berdaulat yang diakui rakyatnya.
2. Titik Awal Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sejak proklamasi, Indonesia mulai membentuk struktur pemerintahan, menyusun konstitusi, dan merancang sistem hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat.
3. Simbol Persatuan dan Kesatuan Rakyat
Baca Juga: Sejarah Krimea: Dari Kekhalifahan Utsmaniyah hingga Perebutan Ukraina Rusia
Proklamasi mempersatukan seluruh elemen bangsa, dari berbagai suku, agama, dan budaya, dalam tujuan bersama mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
4. Momentum Kebangkitan Nasional
Proklamasi menginspirasi semangat perjuangan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan kembali, sekaligus memacu pembangunan bangsa.
5. Landasan Hukum dan Politik Indonesia Merdeka
Proklamasi menjadi dasar lahirnya pemerintahan Indonesia yang sah di mata rakyat, serta pijakan diplomasi untuk mendapatkan pengakuan internasional.