Penghormatan itu dilakukan setelah Muhammadiyah mendapatkan izin untuk merayakan hari besar Islam yang berbeda dengan Keraton.
Pasalnya, sejak dulu sampai saat ini, Muhammadiyah menggunakan hisab dan kalender Hijriah, sementara Keraton menggunakan kalender Jawa atau Aboge.
Salat Ied di Lapangan Dilakukan Sampai Sekarang
Pelaksanaan salat Ied di lapangan kemudian sesuai dengan keputusan Muktamar tahun 1926.
Sejak saat itu, berbagai cabang Muhammadiyah yang ada di seluruh Indonesia mulai untuk melaksanakan salat Ied di lapangan sampai saat ini.***