"Kita berharap seluruh umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadhan dengan kepastian dan secara bersama-sama, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan."
Kemenag menekankan bahwa meskipun pengumuman terlambat 40 menit, langkah itu diambil untuk memastikan keabsahan data yang sangat penting bagi umat.
"Keakuratan adalah yang terpenting. Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan data yang valid sehingga keputusan penetapan awal Ramadhan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan religius."
Baca Juga: Ahok soroti aksi pembakaran kilang minyak di Cilacap
Dengan demikian, keputusan untuk memulai puasa pada 1 Maret 2025 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, karena berdasarkan sistem hukum yang satu, di mana laporan hilal dari Aceh dianggap mewakili kondisi seluruh nusantara.***