khazanah

Lebih murah! Panitia Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia setujui biaya haji 94,4 juta rupiah

Rabu, 29 November 2023 | 16:02 WIB
Rapat Panitia Kerja menyetujui angka biaya haji tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta, turun dari usulan awal. (kemenag.go.id)

JAKARTA INSIDER - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 1445 H/2024 M.

Dalam rapat yang melibatkan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama, disepakati bahwa biaya tersebut akan berada pada angka Rp93,4 juta.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, proses pembahasan yang melibatkan panitia ini membutuhkan serangkaian rapat dan kajian mendalam sebelum akhirnya mencapai angka kesepakatan ini.

"Kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta," ungkap Hilman dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Kini QRIS sudah bisa dipakai di Singapura! Bank Indonesia kerjasama dengan MAS dan NETS

Kenapa Biaya Haji Turun?

Penurunan signifikan dari usulan awal yang diajukan oleh Kementerian Agama sebesar Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta menimbulkan pertanyaan.

Hilman menjelaskan bahwa penyesuaian terjadi pada berbagai komponen biaya, mulai dari penerbangan hingga akomodasi dan konsumsi.

"Ada penyesuaian pada beberapa aspek seperti biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta konsumsi jemaah," terang Hilman.

"Kurs Dolar dan Riyal juga mengalami penyesuaian setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, yang berkontribusi pada penurunan keseluruhan biaya."

Baca Juga: Indonesia kembali jadi raja tembak ASEAN, sapu bersih juara di Bangkok

Komponen Penurunan Biaya

Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek menjadi fokus penyesuaian, seperti:

Biaya Penerbangan: Penyesuaian dari usulan awal menjadi lebih rendah setelah diskusi dalam Panja.

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB