IA membuat aplikasi tersebut dan kemudian menawarkan ke sejumlah orang.
Pembeli aplikasi IA kemudian memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan dan menipu banyak orang.
"Kami sudah menangkap dua pelaku dari jaringan yang membeli aplikasi tersebut. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, di Sumatera dan Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," jelas Kompol Sutomo.
Kompol Sutomo mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial supaya tidak mudah tertipu.
Apabila ada yang menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial, sebaiknya tidak mudah terpengaruh.***
Artikel Terkait
Rombongan penumpang bikin gaduh di gerbong kereta api, PT KAI kembali disorot
Viral video kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi berisi perempuan tanpa busana
17 Warga tewas dalam kecelakaan maut di Pakistan. Miris, korban sulit diidentifikasi!
Kabar terbaru rumah tangga Norma Risma, kini laporkan mantan suami dan ibu kandungnya
Siang bolong, calon anggota DPD RI dapil Bengkulu ditembak dari jarak dekat. Polisi: Penembak profesional!