Guru AH yang diduga cabuli 5 siswanya di Trenggalek jika terbukti bersalah bakal kena saksi pemecatan

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 10:34 WIB
Kantor  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek (Foto: Antara)
Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek (Foto: Antara)

JAKARTA INSIDER - Kasus anak yang mengaku dicabuli gurunya, kini anak yang menjadi korban tengah menjalani pemulihan psikologi.

Pemulihan psikologi diberikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek, Jawa Timur.

Pendampingan aspek psikologis itu penting dilakukan menyangkut masa depan para siswa yang diduga jadi korban.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agus Setiyono di Trenggalek, Selasa (31/1), pendampingan perlu diberikan agar tumbuh kembang anak tidak mengalami gangguan.

Baca Juga: Cak Nun dikabarkan enggan bertemu dengan Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo, apa yang terjadi?

"Kenapa siswa yang bersangkutan tidak kita pindah karena tidak semudah seperti yang dibayangkan. Sebentar lagi ada ujian akhir, menyangkut nomor induk siswa dan lainnya, jadi kita maksimalkan upaya pendampingan,” ujar Agus.

Sebelumnya, seorang guru di Trenggalek dilaporkan polisi atas dugaan pencabulan terhadap lima orang muridnya di perpustakaan sekolah dalam kurun waktu tertentu.

Saat ini kasus dugaan pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Trenggalek.

Atas dugaan pencabulan guru tersebut, dikatakan Agus, pihaknya menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap seorang guru berinisial AH (50).

Baca Juga: Tips psikolog agar anak terhindar dari penculikan. Salah satunya, ajari anak tolak ajakan orang tak dikenal..

Korban AH ada lima orang siswa yang dilakukan di perpustakaan sekolah beberapa waktu lalu.

"Karena lembaga pendidikan di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," kata Agus.

Secara internal, Dinas Pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.

Hasilnya, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X