Simpatik dengan pledoi Bharada E, Menko Polhukam Mahfud MD doakan Richard Eliezer agar dapat hukuman ringan...

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:45 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E ketika membaca nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023)
Richard Eliezer atau Bharada E ketika membaca nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023)

Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, Richard menyatakan bahwa hatimu lega dan dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan.

"Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," sebut Mahfud.

Sebelumnya Richard terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan bahwa dirinya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Erdogan ngamuk pasal pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Sebut Turki akan keluar dari NATO

"Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati,"

"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” ucap Eliezer ketika membaca nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Bahkan, tutur Eliezer, kejujuran yang ia sampaikan tidak dihargai dan justru dimusuhi.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Twitter, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X