JAKARTA INSIDER - Ferdy Sambo merasakan tekanan yang begitu luar biasa yang ia alami saat ini.
Terdakwa Ferdy Sambo merasa tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujar Ferdy Sambo.
Ia hadir untuk pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Korban Wowon Cs 'serial killer' kemungkinan bertambah, polisi terus cari korban TKW lainnya
Meski demikian, ia meyakini akan mendapat keadilan dalam persidangan melalui kebijaksanaan majelis hakim dalam putusannya.
Nota pembelaannya yang saat ini berjudul "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan".
"Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak, dan keluarga kami," ujarnya.
Ferdy Sambo merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Kembangkan 14 desa wisata, Kemenparekraf rangkul swasta
Ia dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.
Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun).
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo ini juga menepis berbagai isu mengenai dirinya yang beredar di publik.
Artikel Terkait
Pernah ucap cinta dan rela mati demi Pak Sambo, fans berat Ferdy Sambo kembali berulah di PN Jaksel..
Kecewa Ferdy Sambo hanya dikenai tuntutan pidana penjara seumur hidup, padahal terbukti membunuh Yosua
Bang Martin kuasa hukum Brigadir J: Tuntutan hukuman Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum kurang...
Pandangan Bang Martin kuasa hukum Brigadir J terhadap tuntutan hukuman Ferdy Sambo: JPU iba...
Menyimak arti penjara seumur hidup Ferdy Sambo, benarkah dihukum hingga meninggal?
Kuat Ma'ruf bingung dianggap bersengkongkol dengan Ferdy Sambo untuk habisi Yosua, padahal bukti CCTV tak ada