Kasus gagal ginjal akut akan memasuki persidangan, PT AF korporasi pertama yang disidang

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 20:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  menjelaskan soal PT AF yang akan disidang terkait obat sirop penyebab gagal ginjal akut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal PT AF yang akan disidang terkait obat sirop penyebab gagal ginjal akut.

 

JAKARTA INSIDER - Kasus gagal ginjal akut anak akibat konsumsi obat sirop yang mengandung EG/DEG di atas ambang batas akan memasuki persidangan.

Salah satu tersangka korporasi yang akan disidangkan dalam kasus gagal ginjal akut anak adalah PT Afi Farma (AF).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta,  seperti dilansir dari pmjnews, Minggu (22/1/2023), menyebutkan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara milik korporasi PT AF terkait kasus gagal ginjal akut anak ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas perkara PT AF  dikirimkan ke JPU pada Senin 16 Juni 2023.

Sementara untuk tersangka lain baik itu korporasi mau pun perorangan, katanya, saat ini  berkasnya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Tak hanya umat Konghucu datang ke Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan, Glodok, warga lainnya ikut meramaikan

“Untuk berkas perkara gagal ginjal akut lainnya masih dilengkapi oleh penyidik,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan, penyidik Dittipiter Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dengan tersangka korporasi PT AF ke JPU pada Senin, 16 Januari 2023.

Nurul menjelaskan, dalam kasus itu, dua tersangka  masih dinyatakan buron.

Keduanya adalah E selaku Direktur Utama CV Samudra Chemical dan AR selaku Direktur CV SC.

Dua tersangka yang sampai saat ini buron masih dilakukan proses pencarian. 

Baca Juga: Jerman ogah kirim tank leopard, Belanda pasok rudal canggih patriot untuk Ukraina

Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak itu terus mendapat perhatian pemerintah.

Kasus gagal ginjal akut yang disebabkan konsumsi obat sirop yang mengandung EG/DEG menelan korban jiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X