Rumitnya sengketa tanah dan dikuasai 'orang gede', Mahfud MD sebut kalau perlu buat juga hukum rimba!

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 21:20 WIB
Menkopolhukam Mahud MD (@mohmahfudmd)
Menkopolhukam Mahud MD (@mohmahfudmd)

Terlebih apabila hanya mengerahkan dengan kekuatan polisi, misalnya, justru bisa menjadi tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan gugatan berkepanjangan lagi.

Sehingga harus ada proses secara hukum yang berkeadilan.

Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa apabila Pengadilan Tanah sudah dibentuk secara resmi sekalipun, tidak menutup kemungkinan ada celah lain yang bisa ditempuh secara hukum oleh pihak-pihak tertentu.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X