Pandangan Bang Martin kuasa hukum Brigadir J terhadap tuntutan hukuman Ferdy Sambo: JPU iba...

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 15:43 WIB
Bang Martin menilai  tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo karena adanya rasa iba  (YouTube @Abraham Samad SPEAK UP )
Bang Martin menilai tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo karena adanya rasa iba (YouTube @Abraham Samad SPEAK UP )

Dalam video podcast pada kanal YouTube @Abraham Samad SPEAK UP yang diunggah pada (18/01/2023), Bang Martin mengatakan bahwa dirinya melihat Jaksa Penuntut Umum agak memiliki rasa iba kepada terdakwa.

Baca Juga: Partai Demokrat dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah

"Tuntutan JPU kepada terdakwa Ferdy Sambo agak adanya semacam rasa iba pada putusan tersebut," tutur bang Martin.

Bang Martin menjelaskan kenapa dirinya berpendapat demikian

"Sebelumnya Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai anggota kepolisian entah sebagai Dirtipidum polri ataupun Kadiv Propam pernah menjadi rekan kerja dari beberapa penegak hukum yang menangani kasus ini," ungkap Bang Martin.

Tentunya pernyataan tersebut langsung ditanyakan oleh host pada podcast tersebut, atas indikator apa pernyataan yang diberikan oleh Bang Martin.

Baca Juga: Penyebab jatuhnya pesawat Yeti Airlines menemui titik terang, Black Bock pesawat berhasil ditemukan

"Ini tentang hubungan kerja, seperti diketahui bahwa, sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Dirtipidum, sudah pasti secara tidak langsung mereka tentunya pernah bekerjasama untuk menyelesaikan suatu perkara". Ungkap Bang Martin.

Namun Bang Martin tak lupa untuk memberikan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini.

Selain itu, bang Martin juga menghormati keputusan dari JPU tersebut dan berharap pada keputusan Hakim untuk memberikan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Iwan Bule akui satu hal yang belum terpenuhi selama menjabat sebagai ketua PSSI

Bang Martin menyampaikan harapannya agar Hakim dapat menjatuhkan hukuman maksimal atau paling tidak minimal sesuai dengan apa yang dituntutkan oleh JPU kepada terdakwa Ferdy Sambo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube @Abraham Samad Speak UP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X