JAKARTA INSIDER - Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun.
Baca Juga: Partai Demokrat dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah
Sedangkan, pada Selasa (17/1) Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Pada hari yang sama dengan sidang tuntutan Richard Eliezer, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun, Rabu (18/1/2023).
Namun apakah tuntutan pembacaan hukuman kepada Richard Eliezer bisa lebih berat dibanding 4 terdakwa lainnya atau lebih ringan?.
Pasalnya diketahui Richard Eliezer menawarkan diri menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Eliezer pun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun ternyata Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
JPU menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo berharap Bharada E juga dipecat: Jangan cuma saya...
Pernah ucap cinta dan rela mati demi Pak Sambo, fans berat Ferdy Sambo kembali berulah di PN Jaksel..
Kecewa Ferdy Sambo hanya dikenai tuntutan pidana penjara seumur hidup, padahal terbukti membunuh Yosua
Lolos dari hukuman seumur hidup, Putri Chandrawathi dinilai JPU tak sesali perbuatannya hilangkan nyawa Yosua
Rosti Simanjutak: Bener bener jodoh kau dengan Kuat Maruf! Syok, Putri Chandrawathi hanya dituntut bui 8 tahun
Trending di twitter tuntutan jaksa cuma 8 tahun untuk Putri Chandrawathi. Beragam komen kekecewaan netizen...