JAKARTA INSIDER - Pemerintah berencana akan mengumpulkan korban korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Korban berat di masa lalu banyak berada di luar negeri, terutama di Eropa Timur.
Rencana pemerintah ini untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama.
"Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam, atau di Rusia atau di mana Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri tim ini tidak main-main," ujar Menkopolhukam Mahfud MD, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Sekretariat Negara, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Lirik lagu I Draw My Life by Ameli yang menyentuh untuk perdamaian Ukraina dan Rusia
Menurut Mahfud, untuk di luar negeri Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkannya.
Mahfud menuturkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian persoalan HAM ini.
Untuk itu, Presiden Jokowi akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari dalam waktu dekat.
Sementara itu dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Inpres khusus.
Inpres khusus ini menugaskan 17 lembaga/kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini.
Selain mengeluarkan Inpres untuk membagi tugas kepada 17 kementerian/lembaga non-kementerian, Presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini.
"Ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden," ucapnya.
Baca Juga: Gawat! titik lemah Ukraina berhasil dieksploitasi oleh Rusia
Artikel Terkait
Yasonna H Laoly : Kasus pelanggaran HAM berat tidak hanya diselesaikan pro-justitia tapi juga non yudisial
Ketua Komnas HAM: Jika KUHP baru dipakai, otak pelanggaran HAM berat bakal sulit diproses hukum dan dibui!
Dikecam karena sebut Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat, Menkopolhum pun beri jawaban menohok!
Pemerintah Indonesia mengakui memang terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu
Setara Institute : Cerdiknya Jokowi respon isu politik penyelesaian pelanggaran HAM sebelum lengser