Pemerintah akan kumpulkan korban pelanggaran HAM berat di luar negeri. Paling banyak korban ada di Eropa Timur

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 21:16 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bersama menteri terkait usai bertemu Presiden Jokowi, bahas pelanggaran HAM berat, di Sekneg, Senin  (16/1/2023) (Humas Kemensesneg)
Menkopolhukam Mahfud MD bersama menteri terkait usai bertemu Presiden Jokowi, bahas pelanggaran HAM berat, di Sekneg, Senin (16/1/2023) (Humas Kemensesneg)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima sejumlah menteri untuk membahas secara khusus tentang hasil temuan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (16/1/2023).

Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama yaitu menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Presiden atas nama Kepala Negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan Presiden berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," ujar Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud menyebut langkah-langkah rekomendasi lainnya yaitu ada 12 jenis tindakan lainnya yang dilakukan oleh Presiden.

Baca Juga: Merasa rezeki seret? Amalkan ijazah yang mudah dilakukan dari Gus Baha ini agar rezeki lancar

Untuk itu, Presiden telah membagi tugas kepada jajarannya dan dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penugasan tersebut.

Khusus penyelesaian yudisial, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Menurutnya, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

Baca Juga: Akhirnya Ferry Irawan tersangka dan pakai baju tahanan di Polda Jatim. Hotman Paris: Terima kasih Polda Jatim

"Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan," tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Sekretariat Negara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X