Menurut Boyamin, pemberian kewenangan Polri untuk bisa menyidik tindak pidana jasa keuangan justru demi kebaikan OJK.
Sebab, OJK lebih baik fokus dalam bidang pengawasan sektor keuangan.
"OJK biar mengurus pengawasan saja, kalau ada pelanggaran biar polisi yang menangani," ujarnya.
Sehingga OJK bisa fokus mengawasi kalau ada yang melanggar kemudian diserahkan ke Polri. Dari sisi tata kelola kerja, MAKI menilai hal tersebut akan lebih efisien.***
Artikel Terkait
Catat! OJK tegas larang Debt Collector gunakan kekerasan saat tagih utang
Profesi ini sebut OJK ternyata paling sering terdesak hutang ke pinjaman online, penasaran ?
OJK optimis penyaluran kredit perbankan akan tumbuh di tahun 2023
Seorang WNA Amerika ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung dalam kasus satelit orbit 123
Seorang WNA Amerika ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung dalam kasus satelit orbit 123
Penyidik Polri kebut pemberkasan perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong